Sabtu, 21 November 2015

Hari jadi Kabupaten Tulungagung yang setiap tahun diperingati setiap tanggal 1 April, tercantum dalam buku sejarah dan babad Tulungagung. Dalam buku tersebut dijelaskan tonggak hari jadi Tulungagung bertepatan dengan 1 April 1824 Masehi. Angka 1824 Masehi ternyata didasarkan pada Candrasengkala Memet yang terdapat pada sepasang arca Dwarapala yang ada di empat penjuru batas kota Tulungagung. Candrasengakala tersebut berbunyi Dwi Rasekso Sinabdo Ratu dan menunjuk angka tahhun Jawa 1752.


Dengan berpedoman selisih waktu 72 tahun, maka tahun Jawa 1752 sama dengan tahun 1824 Masehi. Angka 1824 M juga ditafsirkan sebagai mulainya pembangunan pusat kota baru yang terletak di sebelah timur kali Ngrowo, dan sekaligus menandai pusat Kabupaten Ngrowo dan Kabupaten Toeloengagoeng. Ditandai dengan dikeluarkannya Besluit Gubernur Hindia Belanda Nomor 8, tanggal 4 Januari 1901. Karena itulah HUT Tulungagung diperingati setiap tahunnya pada 1 April.


Berdasar penafsiran dan keyakinan bahwa 1 April sebagai hari jadi Tulungagung, banyak pihak yang merasa ragu dan keberatan. Pada 24 Juli tahun 2000 diselenggaraka seminar sehari Kaji Ulang Hari Jadi Kabupaten Tulungagung, yang dihadiri unsur eksekutif, legislatif, pemerhati sejarah, budayawan, pemuka masyarakat, dan LSM di Tulungagung. Intinya tercapai kesepakatan tentang perlunya penelusuran hari jadi dan penulisan ulang sejarah Tulungagung.
Setelah terbentuk tim penelusuran, dalam proses pengumpulan data tentang prasasti ataupun benda peninggalan purbakala, berhasil ditemukan 63 buah. Dari jumlah itu, tim peneliti sepakat menggunakan 3 alternatif penanggalan dalam prasasti untuk dipertimbangkan dan dipilih sebagai hari jadi Kabupaten Tulungagung. Diantaranya 18 November 1205 M, yakni dalam penanggalan prasasti Lawadan, 15 Desember 1255 M dalam prasasti Mula-Malurung di Kalangbret, dan 31 Oktober 1269 M dalam prasasti Dharma di Penampihan kecamatan Sendang.
Dari ketiga alternatif itu, akhirnya oleh masyarakat Tulungagung melalui DPRD dan eksekutif yang terlibat dalam sidang dipilihlah prasasti Lawadan. Pada tanggal 9 Oktober 2002 ditetapkan peraturan daerah no. 27 tentang Hari Jadi Tulungagung, pada Bab II pasal 2 ayat (1) disebutkan tanggal 18 November 1205 ditetapkan sebagai hari jadi Tulungagung.  Tonggak sejarah prasasti Lawadan bisa berubah apabila ada temuan prasasti atau benda purbakala lain dan bisa dibuktikan untuk penentuan hari jadi.



Prasasti Lawadan yang memuat 18 November 1205 ditemukan di desa Wates, kecamatan Campurdarat. Dalam prasasti tersebut disebutkan, Sukra Suklapaksa Mangga Siramasa. Yang artinya Jumat Pahing 18 November 1205. Prasasti Lawadan dikeluarkan atas perintah raja Daha terakhir, yaitu Sri Maharaja Sri Sarweswara Triwikrama Watara Nindita Srengga Lancana Digjaya Tungga Dewanama, atau lebih dikenal dengan nama raja Kertajaya. Dimana pada waktu itu raja Kertajaya terkesan dengan kesetiaan warga Thani Lawadan ketika terjadi serangan musuh dari sebelah timur Daha. Daha dalam bahasa Kawi, Tulungagung berarti “sumber air besar”. Tulung berarti sumber, dan agung berarti besar. Dulunya merupakan daerah kecil yang terletak di sekitar tempat yang saat ini merupakan pusat kota (alun – alun).

Hari Jadi Tulungagung

Read More